izinusaha.com
  Beranda » Usaha Dagang ( UD ) » Akun Saya  | 
Kategori Izin
Perseroan Terbatas ( PT )
 
Penanaman Modal
 
Commanditaire Vennootschap ( CV )
 
Angka Pengenal Importir ( API )
 
Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
 
Kamar Dagang Industri (KADIN)
 
Usaha Dagang ( UD )
 
Importir Terdaftar ( IT )
 
Keagenan / Distributor
 
SRP - Surat Registrasi Pabean / NIK
 
Izin Penyalur Alat Kesehatan ( PAK )
 
 
Cari izin
Informasi
Tentang Kami
Layanan
Portofolio
Hubungi Kami
Usaha Dagang ( UD )
Biaya Pengurusan: Rp3.000.000

Dokumen yang di urus :
1. Domisili
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan

Persyaratannya :
1. Foto copy NPWP Pribadi
2. Foto copy KTP
3. Foto copy KK
4. Nama usaha
5. Sewa menyewa/PBB
6. Pass Photo 3x4=2 buah.

Proses Pengurusan : 20 Hari Kerja

Dari: Leonardo , 03/02/2010
Kalau untuk Tanda Daftar Perusahaan bagaimana cara proses nya? Trims
Dari: genturs , 07/02/2010
apakah izin UD masih dikeluarkan oleh Pemerintah? karena sy dengar sudah tdk dikeluarkan lg? jika masih, bagaimana persyaratan lokasi usahanya? apakah boleh jika usaha kami dilakukan di rumah tinggal dan tdk di pinggir jalan? terima kasih.
Dari: mohammad toha, 03/03/2010
apakah harus lewat jakarta? padahal saya di surabaya.
Pertanyaan
Pertanyaan
apakah harus lewat jakarta? padahal saya di surabaya. ..
Pemberitahuan lanjut
PemberitahuanBeritahu saya
Beritahu Teman
 
Beritahu teman anda tentang layanan ini dengan memasukkan alamat email teman anda pada kotak di bawah ini, lalu klik tombol Kirim.

Copyright © 2010 izinusaha.com
PT. Anjasa Mulia Sejahtera
Jl. Pramuka Raya No. 54 Lt. II Ruang 8
Matraman, Jakarta Timur 13140
Indonesia
Toko Buku Online