izinusaha.com
  Beranda » Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK ) » Akun Saya  | 
Kategori Izin
Perseroan Terbatas ( PT )
 
Penanaman Modal
 
Commanditaire Vennootschap ( CV )
 
Angka Pengenal Importir ( API )
 
Nomor Pengenal Importir Khusus ( NPIK )
 
Kamar Dagang Industri (KADIN)
 
Usaha Dagang ( UD )
 
Importir Terdaftar ( IT )
 
Keagenan / Distributor
 
SRP - Surat Registrasi Pabean / NIK
 
Izin Penyalur Alat Kesehatan ( PAK )
 
 
Cari izin
Informasi
Tentang Kami
Layanan
Portofolio
Hubungi Kami
Nomor Pengenal Importir Khusus Elektronika (NPIK- ELEKTRONIKA)
Biaya Pengurusan: Rp3.500.000

Dokumen yang diurus :
1. Nomor Pengenal Importir Khusus Elektronika dan Komponennya

Persyaratannya :
1. Surat permohonan tertulis tentang dokumen yang diajukan dengan Kop Surat Perusahaan.
2. Nomor Pokok Wajib Pajak.
3. Foto Berwarna Penanggung Jawab perusahaan sesuai dengan yang terdapat dalam API ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar (latar belakang warna merah).
4. API-U / API-P / APIT

Lama Proses : 7 Hari Kerja

Dari: bagiono , 06/02/2010
Untuk pengurusan NPIK pakah harus di Jakarta
Dari: bagiono , 06/02/2010
untuk dari Batam apakah ada jaminan NPIK selesai dalam 7 hari dan tidak ada jumlah pembayaran2 yang lain?
Pertanyaan
Pertanyaan
untuk dari Batam apakah ada jaminan NPIK selesai dalam 7 hari dan tidak ada jumlah pembayaran2 yang ..
Pemberitahuan lanjut
PemberitahuanBeritahu saya
Beritahu Teman
 
Beritahu teman anda tentang layanan ini dengan memasukkan alamat email teman anda pada kotak di bawah ini, lalu klik tombol Kirim.

Copyright © 2010 izinusaha.com
PT. Anjasa Mulia Sejahtera
Jl. Pramuka Raya No. 54 Lt. II Ruang 8
Matraman, Jakarta Timur 13140
Indonesia
Toko Buku Online